Surat Izin Tidak Masuk Sekolah Singkat: Persyaratan dan Contoh Penulisan
Surat izin tidak masuk sekolah adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh orang tua atau wali murid untuk memberi tahu sekolah bahwa anak mereka tidak dapat hadir ke sekolah pada hari tertentu. Surat ini biasanya diperlukan jika anak sakit, memiliki keperluan penting, atau ada alasan lain yang sah untuk tidak bisa hadir ke sekolah.
Persyaratan penulisan surat izin tidak masuk sekolah yang harus diperhatikan antara lain adalah mencantumkan nama lengkap anak, kelas, nama orang tua atau wali murid, alasan tidak masuk sekolah, tanggal tidak masuk sekolah, serta tanda tangan orang tua atau wali murid. Surat izin tidak masuk sekolah juga sebaiknya diserahkan ke pihak sekolah sebelum hari tidak masuk sekolah tersebut agar proses administrasi dapat diurus dengan baik.
Contoh penulisan surat izin tidak masuk sekolah dapat ditulis sebagai berikut:
[Alamat Sekolah]
[Kota, Tanggal]
Kepada Yth,
Guru Kelas [Nama Guru Kelas]
di Tempat
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama: [Nama Orang Tua/Wali Murid]
Hubungan dengan murid: Orang Tua/Wali Murid
Alamat: [Alamat Orang Tua/Wali Murid]
Dengan ini menginformasikan bahwa anak saya,
Nama: [Nama Anak]
Kelas: [Kelas Anak]
Tidak dapat hadir ke sekolah pada hari [Tanggal] dikarenakan [Alasan Tidak Masuk Sekolah].
Demikian surat izin tidak masuk sekolah ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan pengertiannya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[Tanda Tangan Orang Tua/Wali Murid]
Surat izin tidak masuk sekolah ini penting untuk menjaga komunikasi antara orang tua dan sekolah serta memastikan bahwa absensi anak di sekolah dapat dijelaskan dengan jelas. Dengan adanya surat izin tidak masuk sekolah, sekolah dapat memahami alasan absen anak dan dapat memberikan perhatian khusus jika diperlukan.
Referensi:
1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Formal
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional