Langkah-langkah Membuat Buku Kas Harian Sekolah ala Bendahara


Buku kas harian sekolah merupakan salah satu dokumen penting yang harus dibuat dan diatur dengan baik oleh bendahara sekolah. Buku kas harian ini berfungsi sebagai catatan transaksi keuangan sekolah, yang mencakup pemasukan dan pengeluaran dana. Dengan adanya buku kas harian, bendahara sekolah dapat memantau secara detail arus keuangan sekolah dan memastikan pengeluaran yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berikut ini adalah langkah-langkah membuat buku kas harian sekolah ala bendahara:

1. Persiapkan Alat dan Bahan
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyiapkan alat dan bahan yang dibutuhkan untuk membuat buku kas harian. Alat yang dibutuhkan antara lain buku kas, pulpen, pensil, penghapus, dan kalkulator.

2. Tentukan Format Buku Kas
Setelah alat dan bahan sudah disiapkan, langkah selanjutnya adalah menentukan format buku kas harian. Format buku kas harian biasanya terdiri dari kolom tanggal, keterangan transaksi, pemasukan, pengeluaran, saldo awal, dan saldo akhir.

3. Catat Transaksi Keuangan
Setelah format buku kas sudah ditentukan, bendahara sekolah dapat mulai mencatat transaksi keuangan yang terjadi setiap harinya. Transaksi yang dicatat meliputi pemasukan (sekolah, donatur, sponsor, dsb) dan pengeluaran (penggajian guru, pembelian perlengkapan sekolah, dsb).

4. Hitung Saldo Akhir
Setelah mencatat semua transaksi keuangan, bendahara sekolah perlu menghitung saldo akhir dalam buku kas harian. Saldo akhir ini merupakan jumlah total pemasukan dikurangi dengan total pengeluaran yang terjadi selama periode tertentu.

5. Rekonsiliasi dan Laporan Keuangan
Langkah terakhir adalah melakukan rekonsiliasi antara buku kas harian dengan laporan keuangan sekolah. Bendahara sekolah perlu memastikan bahwa saldo akhir dalam buku kas harian sama dengan saldo yang tercatat dalam laporan keuangan sekolah.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, bendahara sekolah dapat membuat buku kas harian sekolah dengan baik dan teratur. Hal ini akan membantu dalam pengelolaan keuangan sekolah dan memastikan transparansi dalam penggunaan dana sekolah.

Referensi:
1. Panduan Bendahara Sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
2. Pedoman Pengelolaan Keuangan Sekolah, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah