Prosedur dan Contoh Surat Izin Tidak Masuk Sekolah karena Ada Acara
Saat mengalami situasi di mana siswa tidak bisa masuk sekolah karena ada acara penting yang tidak bisa ditinggalkan, sebaiknya orang tua atau wali murid mengajukan surat izin tidak masuk sekolah kepada pihak sekolah. Hal ini penting agar absennya siswa dianggap sah dan tidak mendapatkan sanksi dari sekolah.
Berikut adalah prosedur dan contoh surat izin tidak masuk sekolah karena ada acara:
Prosedur:
1. Tulislah surat izin dengan format yang jelas dan rapi.
2. Cantumkan alasan yang jelas mengapa siswa tidak bisa masuk sekolah.
3. Berikan informasi mengenai acara yang akan dihadiri.
4. Tandatangani surat izin dan berikan stempel jika diperlukan.
5. Serahkan surat izin kepada pihak sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Contoh Surat Izin Tidak Masuk Sekolah karena Ada Acara:
[Alamat Sekolah]
[Kota, Tanggal]
Kepada Yth.
Kepala Sekolah
SMP Negeri 1 Jakarta
Dengan hormat,
Dengan ini saya, orang tua dari siswa kelas 7A, [Nama Siswa], ingin mengajukan izin tidak masuk sekolah pada tanggal [Tanggal] karena adanya acara keluarga yang tidak bisa ditinggalkan. Acara tersebut adalah pernikahan saudara saya yang berlangsung di luar kota.
Saya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat absennya anak saya dari sekolah. Namun, saya akan memastikan bahwa siswa akan menyelesaikan semua tugas yang diberikan selama absen.
Demikian surat izin ini saya buat dengan sebenarnya dan saya harap dapat dimaklumi. Atas perhatian dan pengertiannya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[Nama Orang Tua]
[Tanda Tangan]
Dengan mengikuti prosedur dan contoh surat izin di atas, diharapkan pihak sekolah dapat memahami alasan absennya siswa dan memberikan izin yang diperlukan. Hal ini juga menunjukkan kerjasama antara sekolah dan orang tua dalam mendukung pendidikan anak.
Referensi:
1. “Pedoman Izin Tidak Masuk Sekolah”. www.kemdikbud.go.id
2. “Surat Izin Tidak Masuk Sekolah dan Contohnya”. www.sekolahdasar.net
3. “Tata Tertib Sekolah terkait Izin Tidak Masuk Sekolah”. www.kemdikbud.go.id